Kadis Parbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, Antarkan Masjid Tuo Kayu Jao Menjadi Cagar Budaya Nasional

Kadis Parbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, Antarkan Masjid Tuo Kayu Jao Menjadi Cagar Budaya Nasional

KabaSumbar - Waktu boleh berganti. Generasi datang dan pergi. Zaman berubah dari lembar ke lembar. Namun di Kayu Jao, nagari Batang Barus, Kabupaten Solok,  sebuah bangunan tua tetap berdiri, menyimpan jejak perjalanan panjang Islam dan kehidupan masyarakat Minangkabau.

Diperkirakan telah berdiri sejak 1567, masjid tua yang berada di Kabupaten Solok itu telah melewati lebih dari empat setengah abad sejarah. Di dalamnya tersimpan bukan hanya kayu-kayu tua dan bentuk arsitektur tradisional, tetapi juga ingatan kolektif masyarakat tentang agama, adat, pengetahuan lokal dan kehidupan sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Kini, perjalanan panjang itu memperoleh pengakuan baru. Masjid Tuo Kayu Jao resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan tersebut menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah pelestarian warisan budaya Kabupaten Solok dan Sumatera Barat.

Keputusan itu ditetapkan dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026 yang berlangsung secara daring dari Jakarta dan diikuti dari Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Padang, Kamis (3/9/2026).

Sidang diikuti Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang beranggotakan 23 orang di bawah pimpinan Drs. Surya Helmi. Hadir pula Tim Koordinasi Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat yang dikoordinatori Dr. Uning Pratima dan Prof. Sudarman, perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, serta Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat Drs. Nurmatias.

Dari Kabupaten Solok, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Marcos Sophan hadir bersama Kabid Kebudayaan sekaligus Pamong Budaya, Wirasto.

Bagi Marcos, penetapan tersebut bukan sekadar perubahan status sebuah bangunan tua.

Lebih dari itu, ia merupakan bentuk pengakuan terhadap sebuah warisan yang telah menjadi bagian dari perjalanan panjang masyarakat Solok.

“Pelestarian tidak hanya berarti mempertahankan bangunan secara fisik. Yang tidak kalah penting adalah menjaga nilai sejarah, tradisi keagamaan, adat, pengetahuan lokal, dan makna sosial yang melekat pada masjid,” ujar Marcos.

Kalimat itu menjadi penting. Sebab, menjaga Masjid Tuo Kayu Jao bukan semata-mata menjaga kayu, atap, dinding atau bentuk arsitekturnya dari perubahan zaman.

Ada sesuatu yang jauh lebih besar yang harus dipertahankan. Ada sejarah. Ada tradisi. Ada nilai keagamaan. Dan ada kehidupan masyarakat yang selama ratusan tahun tumbuh bersama masjid tersebut.
 
Kadis Parbud Marcos Sophan dengan latar belakang Masjid Tuo Kayu Jao
Kadis Parbud Marcos Sophan dengan latar belakang Masjid Tuo Kayu Jao

Masjid Tuo Kayu Jao merupakan bagian penting dari perjalanan Islam dan perkembangan peradaban masyarakat di Kabupaten Solok. Keberadaannya menjadi saksi bagaimana agama, adat dan kehidupan sosial berjalan beriringan dalam masyarakat Minangkabau.

Usianya memang menjadi salah satu daya tarik. Tetapi usia bukan satu-satunya alasan mengapa masjid ini penting.

Nilai sejarah, arsitektur tradisional, tradisi keagamaan serta pengetahuan lokal yang mengiringi keberadaannya membuat Masjid Tuo Kayu Jao memiliki arti yang jauh lebih dalam daripada sekadar sebuah bangunan tua.

Kini, setelah menyandang status Cagar Budaya Nasional, tanggung jawab untuk menjaganya pun menjadi semakin besar.

Pelestarian, kata Marcos, harus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.

Sebab Masjid Tuo Kayu Jao bukan benda mati yang hanya layak dipandang sebagai peninggalan masa lampau. Ia masih hidup. Masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Karena itu, pelestarian tidak boleh membuat masjid kehilangan ruhnya.

Di sisi lain, status nasional tersebut membuka peluang baru. Jika dikelola dengan tepat, Masjid Tuo Kayu Jao dapat berkembang menjadi salah satu daya tarik wisata sejarah dan budaya Kabupaten Solok.

Namun, pengembangan pariwisata tidak boleh mengorbankan kesakralan dan nilai sejarahnya.

Wisata harus datang untuk mengenal, bukan mengubah. Pengunjung datang untuk memahami sejarah, bukan menghilangkan jejaknya.

Masjid Tuo Kayu Jao dapat ditempatkan dalam narasi besar pariwisata Kabupaten Solok yang mempertemukan alam, sejarah, agama dan budaya dalam satu perjalanan.

Sebab Solok tidak hanya memiliki bentang alam yang indah. Di balik lanskap pegunungan, lembah dan persawahan, tersimpan pula kisah panjang tentang manusia dan peradabannya.

Dan Masjid Tuo Kayu Jao adalah salah satu halaman penting dari kisah tersebut.

Lebih dari 450 tahun ia bertahan. Menyaksikan zaman berganti. Menjadi tempat manusia bersujud, belajar, berkumpul dan mewariskan nilai.

Kini, setelah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, harapannya sederhana tetapi besar: agar cahaya yang telah dijaga selama berabad-abad itu tidak padam ditelan zaman.

Agar generasi mendatang masih dapat melihat, merasakan dan memahami bahwa jauh sebelum mereka hadir, di tempat itu telah tumbuh sebuah peradaban yang meninggalkan jejak hingga hari ini. (Irman Kuto)

Kadis Parbud Kabupaten Solok Marcos Sophan Antarkan Masjid Tuo Kayu Jao Menjadi Cagar Budaya Nasional