Menjaga Akar di Tanah Rantau, IKTD Tanjung Pinang Bangun Rumah Gadang

Menjaga Akar di Tanah Rantau, IKTD Tanjung Pinang Bangun Rumah Gadang

KabaSumbar - Jauh dari kampung halaman tidak berarti harus jauh dari akar budaya. Bagi masyarakat Tanah Datar di perantauan, rumah gadang menjadi salah satu cara untuk menjaga hubungan dengan ranah Minang sekaligus mewariskan adat dan budaya kepada generasi berikutnya.

Semangat itulah yang diwujudkan Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kota Tanjung Pinang melalui pembangunan rumah gadang. Peletakan batu pertama pembangunan tersebut berlangsung Minggu (6/9/2026) dan mendapat dukungan dari Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM.

Menurut Eka Putra, rumah gadang tidak semestinya hanya menjadi bangunan atau tempat berkumpul masyarakat perantauan. Lebih dari itu, rumah gadang harus dihidupkan sebagai pusat kegiatan adat, budaya, pendidikan, sekaligus ruang untuk mempererat persaudaraan sesama perantau.

“Pembangunan rumah gadang ini bukan hanya sebagai tempat berkumpul, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif. Misalnya, pelatihan sumbang 12 bagi anak-anak perempuan, latihan silek, mengkaji adat dan berbagai kegiatan lainnya,” ujar Eka Putra.

Ia menyebut pembangunan rumah gadang oleh IKTD Kota Tanjung Pinang sebagai momentum bersejarah bagi masyarakat Tanah Datar di rantau. Meski pembangunan rumah gadang oleh masyarakat Tanah Datar di perantauan bukan yang pertama, langkah tersebut dinilai penting karena dapat menjadi inspirasi sekaligus motivasi bagi masyarakat Tanah Datar di daerah lainnya.
Pembangunan rumah dagang IKTD Tanjung pinang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Eka Putra
Pembangunan rumah dagang IKTD Tanjung pinang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Eka Putra

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, katanya, siap memberikan dukungan terhadap berbagai upaya pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Bahkan, jika diperlukan, pemerintah daerah siap menghadirkan tenaga pengajar dari Tanah Datar untuk mendukung kegiatan adat dan budaya di rumah gadang tersebut.

“Rumah gadang ini harus menjadi tempat kita mempererat silaturahmi dan kekompakan. Kalau ada perselisihan dan persoalan lainnya, mari kita selesaikan di rumah gadang ini,” katanya.

Eka Putra mengingatkan, jangan sampai pembangunan rumah gadang justru menjadi sumber perpecahan di antara perantau. Sebaliknya, keberadaan rumah gadang harus mampu menjadi ruang bersama untuk menyatukan hati dan memperkuat hubungan kekeluargaan.

“Jangan sampai pembangunan rumah gadang justru membuat perantau bercerai-berai. Sebaliknya, rumah gadang harus menjadi tempat yang membuat kita semakin kompak,” ujarnya.

Bagi Eka Putra, pembangunan rumah gadang juga merupakan bentuk nyata kecintaan dan kepedulian masyarakat Tanah Datar di perantauan terhadap ranah Minang. Terlebih bagi generasi muda yang lahir dan tumbuh jauh dari kampung halaman, rumah gadang dapat menjadi ruang untuk mengenal kembali adat, budaya, serta jati diri mereka sebagai orang Minangkabau.

“Ini bentuk cinta dan kepedulian perantau terhadap ranah Minang, terutama kita di Luhak Nan Tuo. Ini juga merupakan aksi nyata IKTD Kota Tanjung Pinang di bawah kepengurusan yang baru dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya kita sebagai orang Minangkabau,” tutur Eka Putra.
 
Bupati Eka Putra menanam pohon pelindung di lokasi pembangunan rumah dagang IKTD Tanjung Pinang
Bupati Eka Putra menanam pohon pelindung di lokasi pembangunan rumah dagang IKTD Tanjung Pinang

Sementara itu, Ketua IKTD Kota Tanjung Pinang Elfi Edison mengatakan, gagasan pembangunan rumah gadang sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, berbagai kendala, terutama terkait penyediaan lahan, membuat rencana tersebut baru dapat diwujudkan saat ini.

Menurut Elfi, ide pembangunan rumah gadang berangkat dari kegelisahan untuk menjaga hubungan generasi perantau dengan kampung halaman sekaligus mempertahankan jati diri sebagai orang Minangkabau.

“Tidak semua keluarga perantau bisa pulang untuk melihat kampung halaman, sehingga menimbulkan rasa rindu yang sangat mendalam. Dari situlah kami berpikir bagaimana generasi muda kami nantinya tidak kehilangan jati diri sebagai orang Minang yang memiliki adat dan adab,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat Tanah Datar di Tanjung Pinang bersama-sama berupaya menghadirkan rumah gadang yang tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk mengenal dan mempelajari adat serta budaya Minangkabau.

“Alhamdulillah, pembangunan rumah gadang ini mendapat dukungan dari semua pihak dan hari ini impian tersebut mulai kita wujudkan,” katanya.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah gadang IKTD Kota Tanjung Pinang tersebut turut dihadiri Wali Kota Tanjung Pinang yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Elfiani Sandri, Dewan Penasehat DPP IKTD Marsma TNI Novla Mirsyah, Ketua Umum DPP IKTD H. Yuherman, serta sejumlah undangan lainnya.

Rumah gadang itu kelak diharapkan bukan sekadar menjadi bangunan di tanah rantau. Ia menjadi tempat pulang secara kultural—ruang bagi masyarakat Tanah Datar untuk menjaga silaturahmi, merawat adat dan budaya, serta memastikan generasi yang lahir jauh dari Luhak Nan Tuo tetap mengenal dari mana akar mereka berasal. (reyhan)

Menjaga Akar di Tanah Rantau IKTD Tanjung Pinang Bangun Rumah Gadang