Perubahan APBD Tanah Datar 2026: Belanja Naik 19 Persen, Tembus Rp1,37 Triliun

Perubahan APBD Tanah Datar 2026: Belanja Naik 19 Persen, Tembus Rp1,37 Triliun

KabaSumbar - Anggaran belanja daerah Kabupaten Tanah Datar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melonjak Rp218,75 miliar atau sekitar 19 persen. Kenaikan tersebut membuat total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,37 triliun.

Rancangan perubahan anggaran itu disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026), di ruang sidang DPRD setempat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita. Paripurna turut dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, wali nagari serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Eka Putra mengatakan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026 serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, perubahan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan perubahan APBD, kebijakan pendapatan dan belanja daerah, kebijakan pembiayaan hingga strategi pencapaiannya.

"Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 dilakukan untuk menyikapi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA serta kondisi yang menyebabkan perlunya pergeseran anggaran antarorganisasi, antarunit organisasi, antarprogram, antarkegiatan dan antarjenis belanja," ujar Eka Putra.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra terima naskah perubahan APBD 2026 dari Bupati Eka Putra
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra terima naskah perubahan APBD 2026 dari Bupati Eka Putra

Ia menjelaskan, perubahan APBD juga merupakan respons pemerintah daerah terhadap dinamika lingkungan strategis di tingkat nasional, provinsi maupun daerah.

Sejumlah indikator menjadi perhatian, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang melebihi target, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, Indeks Gini Rasio serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

"Sehubungan dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan asumsi-asumsi penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun 2026," katanya.

Penyempurnaan itu dilakukan berdasarkan perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pada sisi pendapatan, secara total terjadi kenaikan sebesar 9,87 persen atau Rp113.967.578.947. Angka tersebut membuat target pendapatan daerah berubah dari semula Rp1.154.371.815.074 menjadi Rp1.268.339.394.021.

Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan yang jauh lebih besar. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, alokasi belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.370.123.372.468,30.

Jumlah tersebut bertambah Rp218.751.557.394,30 atau sekitar 19 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.151.371.815.074.

Bupati menyebutkan, perubahan belanja tersebut mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

"Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD," tutup Eka Putra. (reyhan)

Perubahan APBD Tanah Datar 2026 Belanja Naik 19 Persen Tembus Rp1 37 Triliun