Tim Gabungan Polres Solok Sasar Lokasi Ilegal Minning di Supayang, Berangus  Pondok-Pondok yang Ditemukan

Tim Gabungan Polres Solok Sasar Lokasi Ilegal Minning di Supayang, Berangus Pondok-Pondok yang Ditemukan

KabaSumbar - Kawasan Ilegal Minning (Tambang Emas Tanpa Izin) di Jorong rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, menjadi sasaran razia Tim gabungan Polres Solok,  Senin (1/6/2026).
 
Aksi Tim Gabungan Polres bersama personil Korem 032 Wirabraja menyisir kawasan Jorong Rumah Gadang Supayang sekira pukul  pukul 14.00 Wib sore, waktu yang diduga sedang marak terjadi  aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut.
 
Dipimpin Kasat Reskrim Iptu Albeth Salomo Sinulaki, S.Tr.K, SIK, MH, berasama Kapolsek Payung Sekaki Iptu Andi Rayandri Putra, SH, Kanit Tipidter Ipda Mualiadi SH dan sejumlah anggota Korem 032 Wirabraja, petugas bertolak dari  Mako Polres Solok setelah sebelumnya melaksanakan apel  guna memberi arahan tentang kegiatan penertiban Ilegal Minning di Wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.
 
Setentang itu, Kapolres Solok AKBP Agung Paranajaya, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Albeth Salomo Sinulaki menjelaskan, penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berlokasi di Jorong rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, dilakukan dengan menempuh perjalanan jauh lebih kurang 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki.
 
Dengan melewati medan jalan yang berat, menempuh wilayah perbukitan dengan pendakian serta penurunan yang terjal, tim gabungan menyasar menyasar lokasi yang diduga  tempat aktivitas penambangan ilegal minning yang ramai di sorot publik.
Bakar Pondok yang ditemukan di lokasi tambang emas ilegal
Bakar Pondok yang ditemukan di lokasi tambang emas ilegal
 
Dari kegiatan razia yang dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Lokasi yang diduga menjadi titik ilegal mining dalam kondisi kosong, kecuali hanya menemukan bekas aktivitas penambanga, berupa  pondok-pondok bekas sebagai sarana pendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut.

"Kita tidak menemukan kegiatan penambangan, kecuali mendapati  pondok-pondok dan box yang diduga dipergunakan oleh para pelaku penambangan. Atas kondisi itu, tim gabungan lalu  membakar pondok-pondok tersebut, kemudian memasang  Police Line di lokasi,"ungkap Iptu Albeth Salomo Sinulaki.
 
Tersebab tidak menemukan aktivitas penambangan, selepas membakar pomdok dan memasang Police Line, tim gabungan Polres Solok akhirnya  meninggalkan lokasi PETI dengan tangan hampa, tanpa memperoleh hasil "buruan" yang berarti.
 
" Kita bersama tim gabungan kemudian turun meninggalkan lokasi untuk kembali ke Polsek Payung Sekaki dan membubarkan diri dengan apel konsolidasi," terang Kasat Reskrim Iptu Albeth. (Irman Kuto)

Tim Gabungan Polres Solok Sasar Lokasi Ilegal Minning di Supayang Berangus Pondok-Pondok